Kami adalah badan usaha Milik Desa Nagrak Selatan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Kami merupakan entitas bisnis yang didirikan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Fungsi kami menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada untuk menghasilkan produk atau jasa yang bernilai ekonomis.
Kami berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan konstribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, BUM Desa diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang sukses dan berkelanjutan.
Untuk itu, kami berusaha membangun ekosistem usaha BUM Desa berupa lingkungan yang terdiri dari berbagai elemen dan aktor yang terlibat dalam kegiatan usaha BUM Desa saling berinteraksi dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Ekosistem ini mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi/digitalisasi desa, pasar desa, dan jaringan kemitraan.
Kami berpandangan bahwa ekosistem usaha BUM Desa merupakan kunci keberhasilan dalam mengembangkan potensi ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan membangun kemitraan strategis, BUM Desa dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan lembaga lainnya sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha BUM Desa.
|
Nama Badan Usaha |
: |
BUM Desa Mandiri Nagrak Selatan |
|
Tahun Berdiri |
: |
2024 (Revitalisasi) |
|
Nomor SK Pendirian |
: |
Peraturan Desa Nagrak Selatan
Nomor 6 Tahun 2024 |
|
Sertifikat Badan Hukum |
|
Kementerian Hukum Republik
Indonesia Nomor : AHU-04000.01.33. Tahun
2024 |
|
Visi |
: |
Menjadi pilar utama dalam
pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan, melalui semangat
pemberdayaan, egaliter dan inklusif guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa |
|
Misi |
: |
1. Mengembangkan
BUMDes sebagai lokomotif kegiatan perekonomian dan Pemberdayaan masyarakat
desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nagrak Selatan
dalam mewujudkan kemandirian di segala
bidang. 2. Meningkatkan
pendapatan asli desa ( PADes) Nagrak selatan untuk meningkatkan pembangunan
dan peningkatan pelayanan masyarakat Desa. 3. Menggali dan
memberdayakan potensi Desa untuk di daya gunakan dalam upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat. 4. Memperkuat
kelembagaan dan memperluas jaringan kerja melalui kerjasama baik secara
internal maupun eksternal serta
bersinergi dengan lembaga – lembaga pemerintah guna memperkokoh perekonomian
desa Nagrak selatan |
|
Rekening Bank |
|
|
|
Nama Bank |
: |
Bank Jabar Banten (BJB) |
|
Nomor Rekening |
: |
0147080999100 |
|
Atas Nama |
: |
BUMDESA MANDIRI NAGRAK SELATAN |
|
NPWP |
: |
28.133.964.8-405.000 |
|
Alamat |
: |
Jl. Objek Wisata Desa, Wates LE
No.1 Desa Nagrak Selatan |
|
Telepon |
: |
083138091034 |
|
email |
: |
|
|
Kod Pos |
: |
43356 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar